Perubahan Masjidil Haram Hingga Masa Depan

Perubahan Masjidil Haram, masjid yang dibangun pertama kalinya oleh para malaikat sebelum manusia diciptakan oleh Allah SWT adalah Masjidil Haram. Pada saat itu Allah SWT menahbiskan sebuah tempat yang ada di muka bumi ini untuk dapat merefleksikan rumah di surga yang bernama Baitul Ma’mur, yang artinya  “Tempat untuk bersembahyang para malaikat”. Masjidil haram telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu, dahulu pernah rusak akibat badai (banjir) dan dibangun kembali.

Perubahan Masjidil Haram Hingga Masa Depan

Masjidil Haram telah dibangun kembali oleh Nabiyullah Ibrahim bersama dengan putranya yang bernama Ismail. Mereka telah diperintahkan oleh Allah SWT untuk membangun kembali masjid tersebut dan Ka’bah Batu Hitam (Hajar Aswad) yang terletak di bagian bawah dari sudut timur Ka’bah. Sehingga adanya perubahan Masjidil Haram.

Menurut dari catatan sepanjang sejarah, awal mulanya itu pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA, keberadaan Ka’bah tidak memiliki tembok yang mengelilinginya. Hanya terdapat bangunan para penduduk disana yang menjadi pembatasnya. Di sela-sela rumah itulah terdapat lorong-lorong kecil untuk dapat menuju ke arah Ka’bah. Menurut perkiraan luas Masjidil Haram dengan rumah-rumah penduduk yang ada di kota Makkah sebagai pembatasnya kurang lebih 1490-2000 m². setelah itu, rumah-rumah penduduk tersebut dibeli oleh Khalifah Umar RA untuk dihancurkan, meski penduduk sempat menolak. Umar tetap melakukan perubahan Masjidil Haram.

Kemudian, seiring dengan waktu yang terus berjalan, dari masa ke masa. Perkembangan umat Islam dan volume kaum muslim yang menunaikan ibadah haji dan umrah semakin pesat sehingga mathaf dan tempat untuk thawaf diperluas. Umar bin Khattab yang merupakan sebagai Khalifah pertama yang melakukan perluasan di area Masjidil Haram untuk yang pertama kalinya pada tahun 17 Hijriyah atau bertepatan dengan 638 Masehi.

Setelah itu, Umar pun saat itu memasukkan area tanahnya ke Masjidil Haram, dengan memberikan keramik pada lantai dengan hamparan kerikil, melakukan pembangunan pada tembok yang mengelilingi masjid setinggi kurang satu depa (6 kaki) dan membuatkan beberapa pintu. Untuk sebagai penerangnya, Umar menggunakan lampu minyak tersebut di beberapa lokasi pada dindingnya. Setelah pembangunan selesai diperkirakan luas masjidil haram menjadi 840 meter persegi.

Pada masa Khalifah Utsman bin Affan RA pada tahun 26 Hijriyah atau 646 Masehi, perluasan pada masjid pun kembali dilakukan olehnya. Meskipun harus kembali membeli bangunan rumah-rumah yang ada di sekitar Masjidil Haram bertambah menjadi 2. 040 m².

Pembaharuan bangunan pada masjid ini juga kembali dilakukan oleh Abdullah bin Zubair RA pada tahun 65 hijriyah atau 684 masehi, hingga bangunan Masjidil Haram mencapai 4. 050 m² dengan beberapa diantaranya itu diberi atap. Abdullah bin Zubair pada sebelumnya itu hanya ingin memperindah bangunannya saja dengan memberinya tiang berhias batu marmer, begitu pula pada pintu masuk masjid.

Pada tahun 91 Hijriyah atau 709 Masehi, penguasa Walid bin Abdul Malik memerintahkan untuk memperluas Masjidil Haram. Selain dengan menggunakan bangunan yang kokoh, juga mendatangkan pilar-pilar marmer dari Mesir dan Syam. Selain itu, ujung tiang dilapisi dengan lempengan emas dan atapnya dengan menggunakan semacam kayu jati. Dengan perluasan bangunan tersebut bagian timur Masjidil Haram bertambah sekitar 2.300 m².

Begitupun seterusnya, dari masa ke masa mengalami perubahan, pembangunan dilanjutkan kembali pada masa kekuasaan Abdul Malik bin Marwan pada tahun 137 Hijriyah atau 754 Masehi melakukan perombakan pada tiang-tiang dinding masjid, Khalifah Abu Ja’far al Nilanshur kembali melanjutkan dalam perenovasian Masjidil Haram dengan memperluas masjid hingga 4.700 m² serta menghiasinya dengan emas dan mosaic, Khalifah al-Mahdi pada tahun 160 Hijriyah atau 776 Masehi kembali melakukan perluasan di bagian timur, utara dan barat lalu empat tahun kemudian kembali melakukan perombakan hingga seluas 2.360 m² pada bagian selatan.

Lalu pada masa Khalifah al-Muqtadir Billah Al-Abbas pada tahun 306 Hijriyah atau 918 Masehi kembali menambah pintu Ibrahim di arah barat masjid, Sulthan Salim al-Utsmani kembali merenovasi masjid hingga dikenal dengan bangunan Ottoman pada tahun 979 Hijriyah atau 1571 Masehi.

Barulah pada tahun 1375 Hiriyah atau 1956 Masehi kembali terjadi perombakan Masjidil Haram oleh pemerintah Kerajaan Saudi untuk yang pertama kalinya, setelah itu dilanjut kembali oleh Raja Fahd bin Abdul Aziz pada tahun 1409 Hijriyah atau 1989 Masehi, kemudian pada tahun 1428 Hijriyah atau 2008 Masehi diperbaharui kembali oleh Raja Abdullah bin Abdullah Aziz.

Setelah Raja Abdullah wafat, Tahta kerajaan Arab Saudi jatuh ke tangan Salman bin Abdulaziz hingga saat ini dan kembali melanjutkan perbaharuan dengan meluncurkan lima proyek ekpansi Masjidil Haram agar dapat menampung lebih banyak lagi jamaah haji. Perluasan tersebut merupakan kelanjutan dari perluasan yang dilakukan oleh raja-raja Saudi sebelum Raja Salman.

Dengan perluasan ketiga ini diharapkan Masjidil Haram dapat menampung 1,85 juta jamaah dalam satu waktu. Perluasan jilid tiga ini terdiri dari proyek seperti perluasan bangunan masjid, perluasan masaa seperti tempat sa’i, taman-taman yang ada diluar ruangan, jalan laying, tangga-tangga, komplek bangunan untuk pelayanan jamaah, terowongan-terowongan, bangunan keamanan, rumah sakit, terowongan untuk para pejalan kaki, stasiun-stasiun transportasi, jembatan-jembatan yang mengarah ke masjid, ring road yang mengelilingi Masjidil Haram dan jaringan infrastruktur seperti pusat pembangkit listrik bendungan air dan sistem drainase banjir.

Banyaknya deretan proyek tersebut itu, ada 5 proyek utama yang menjadi prioritas adalah:

1. Perluasan pada bangunan utama Masjidil Haram
2. Pembangunan pad ataman-taman yang ada diluar ruang
3. Terowongan untuk para pejalan kaki
4. Bangunan pusat pelayanan
5. Jalan ring road yang mengelilingi Masjidil Haram

Sedangkan untuk proyek-proyek yang telah diluncurkan sebelumnya itu akan tetap berlanjut yaitu perluasan mathaf dengan berbagai fasilitasnya, tangga-tangga, bangunan-bangunan keamanan, rumah sakit dan fasilitas yang lainnya yang dapat membuat kapasitas Masjidil Haram apat menampung sebanyak 1.850.000 jamaah dalam satu waktu.

Masih banyak hal lainnya dalam rincian mengenai proyek itu. Misalnya saja, area masaa yang akan diperluas 57.000 meter persegi agar dapat menampung tambahan 70.000 jamaah. Degan adanya perluasan ini diharapkan jumlah jamaah yang melakukan sa’I bertambah dari 44.000 jamaah/jam menjadi 118.000 jamaah/jam. Mathaf, area jamaah mengelilingi Ka’bah, diperluas 60.000 m² sehingga dapat menampung tambahan 90.000 jamaah sehingga kapasitas menjadi 1,85 jamaah tercapai.

Dalam proyek ekspansi Masjidil Haram ini disebut dengan perluaan terbesar dalam sepanjang sejarah yang akan menggunakan kontruksi dan teknik modern terbaru. Dimana dalam ekspansi ini akan melibatkan ribuan pekerja dari berbagai Negara, termasuk pekerja dari Indonesia.

Adanya perluasan yang terus menerus Masjidil Haram dilakukan karena jumlah umat Islam yang beribadah umrah dan haji semakin bertambah sepanjang tahun. Bertamu ke rumah Allah merupakan momen yang selalu dirindukan Muslim sedunia. Mereka yang sudah pernah ke Baitullah saja, selalu berharap bisa bertamu kembali. Bagaimana yang belum pernah? Pastinya Ia sangat berharap besar Allah memanggilnya ke Baitullah.

Komentar